Sarana
- Memiliki perabot lengkap untuk mendukung fungsi pendidikan, administrasi dan penunjang
- Memiliki peralatan dan media pendidikan sesuai dengan program keahlian yang dibuka
- Memiliki kelengkapan buku pelajaran/bahan ajar
- Memiliki peralatan kantor untuk keterlaksanaan administrasi sekolah
Prasarana
- Memiliki lahan sesuai dengan peruntukannya minimal seluas 2.000 m2, bersetifikat dan memiliki IMB
- Mempunyai surat perjanjian kontrak/sewa/hak pakai untuk selama minimal 6 (enam) tahun
-
| Ada gedung sekolah yang memiliki : |
| - Ruang Kelas Cukup |
| - Ruang Kepala Sekolah |
| - Ruang Kepala Sekolah |
| - Ruang Guru |
| - Ruang TU |
| - Perpustakaan |
| - Ruang praktik dasar beserta kelengkapan alatnya |
| - Ruang praktik kejuruan beserta kelengkapannya sesuai dengan program keahlian yang dibuka |
| - Ruang Unit Produksi |
| - Kantin |
| - Tempat Ibadah |
| - Toilet |
-
- Memiliki perabot lengkap untuk mendukung fungsi pendidikan, administrasi dan penunjang
- Memiliki peralatan dan media pendidikan sesuai dengan program keahlian yang dibuka
- Memiliki kelengkapan buku pelajaran/bahan ajar
- Memiliki peralatan kantor untuk keterlaksanaan administrasi sekolah
-
- Memiliki lahan sesuai dengan peruntukannya minimal seluas 2.000 m2, bersetifikat dan memiliki IMB
- Mempunyai surat perjanjian kontrak/sewa/hak pakai untuk selama minimal 6 (enam) tahun
- Ada gedung sekolah yang memiliki :
- Ruang Kelas Cukup
- Ruang Kepala Sekolah
- Ruang Guru
- Ruang TU
- Perpustakaan
- Ruang praktik dasar beserta kelengkapan alatnya
- Ruang praktik kejuruan beserta kelengkapannya sesuai dengan program keahlian yang dibuka
- Ruang Unit Produksi
- Kantin
- Tempat Ibadah
- Toilet
Sarana
- Memiliki perabot lengkap untuk mendukung fungsi pendidikan, administrasi dan penunjang
- Memiliki peralatan dan media pendidikan sesuai dengan program keahlian yang dibuka
- Memiliki kelengkapan buku pelajaran/bahan ajar
- Memiliki peralatan kantor untuk keterlaksanaan administrasi sekolah
Prasarana
- Memiliki lahan sesuai dengan peruntukannya minimal seluas 2.000 m2, bersetifikat dan memiliki IMB
- Mempunyai surat perjanjian kontrak/sewa/hak pakai untuk selama minimal 6 (enam) tahun
- Ada gedung sekolah yang memiliki :
1. Ruang Kelas Cukup
2. Ruang Kepala Sekolah
3. Ruang Guru
4. Ruang TU
5. Perpustakaan
6. Ruang praktik dasar beserta kelengkapan alatnya
7. Ruang praktik kejuruan beserta kelengkapannya sesuai dengan program keahlian yang dibuka
8. Ruang Unit Produksi
9. Kantin
10. Tempat Ibadah
11. Toilet
|